Beberapa hari bahkan mungkin lebih dari satu minggu sebelum hari Idul Adha 1432 H, banyak orang berjualan kambing dan sapi di pinggir jalan. Ketika melewati jalan tersebut, saya hanya bisa menahan nafas beberapa saat. Lahan kosong yang digunakan menjadi bau akibat limbah feses dan urine yang dihasilkan si hewan2 kurban. Apalagi apabila lahan yang dipergunakan dekat dengan sungai, Oh My Good, saya gag bisa kebanyang dampaknya terhadap sungai itu..
Setelah menunaikan shalat Idul Adha 1432 H, masyarakat di suatu daerah, sebut aja X mulai menyembelih hewan kurban (kambing dan Sapi). Lokasi penyembelihan di depan masjid tepatnya di bantaran sungai. Sungai yang dilihat dengan kasat mata aja uda pastinya tercemar. Hal yang tak saya habis pikir, mereka membuang darah, kotoran hewan, dan mengeluarkan isi usus hewan, mencucinya dan membuangnya di sungai tersebut. Apa mereka tidak memikirkan dampak kedepannya?? Sungai yang terdapat zat pencemar yang kebanyakan dari limbah cair domestik digunakan untuk mencuci usus tadi. Padahal itu bisa berdampak pada bagian tubuh hewan kurban itu.
Di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) aja limbah2 dari pemotongan hewan baik darah, kotoran, dan lain2 ditreatment dalam instalasi pengolahan air limbah sebelum dibuang ke badan air. Susah juga mengubah mindset orang apalagi orang itu tidak mengerti tentang pentingnya sungai untuk kehidupan kita. Sungai bukan tempat membuang limbah manusia. Ketika sungai2 uda tercemar, ikan2 banyak mati, barulah manusia sadar apa yang telah mereka perbuat selama ini.